Sabtu, 09 Juni 2012

pendahuluan 3


Yang ketiga adalah penelitian yang dilakuakan oleh lukman, (1995) yang berjudul ‘’sistem Derivasi bahasa muna dialek Mawasangka”. Dalam penelitian diperoleh kesimpulan antara lain tipe derivasi yang terdiri dari derivasi denominal, derivasi deverbal dan derivasi deadjektival. Selain itu, afiks-afiks pembentuk derivasi yang terdiri dari pembentuk derivasi denominal yaitu afiks ne-(no-), po-(Dopo-),me-, ko-(noko-),noti-, -um- -e, -I, fe-e, dan foko-e; afiks pembentuk derivasi deverbal, kaN-, manso- dan kafo-; sedangkan afiks pembentuk derifasi deadjektival adalah kaN-, kafo-, fo-,feka-, paha-, kao-a, fe-e, feka-ie , feka-e.
Melihat ketiga hasil deskripsi penelitian di atas , maka penelitian lanjutan tentang BMDM masih sangat perlu agar dapat sejajar dengan bahasa-bahasa daerah lain di nusantara ini. Oleh karena itu penulis terpanggil untuk mengkaji  lebih dalam, khususnya bidang morfologi yang lebih mengarah pada system  infleksinya.
Penelitian system infleksi BMDM sangat penting dilakuakan karena manfaatnya dapat dilihat dari berbagai segi. Dipandang dari segi BMDM itu sendiri, penelitian ini dapat dimanfaatkan untuk mendokumentasikan data kebahasaan BMDM terutama system infleksinya. Dipandang dari segi bahasa Indonesia, BMDM dapat digunakan sebagai sumber untuk memperkaya kosakata baru bahasa Indonesia. Di samping itu pentingnya penelitian tentang system infleksi BMDM ini dapat pula dilihat dari segi pengembangan linguistic Indonesia.
Berdasarkan uraian diatas , maka permasalahan yang peneliti angkat melalui kegiatan penelitian ini adalah ‘’bagaimana system infleksi bahasa muna dialek mawasangka?”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar